SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya pelajar yang terpapar paham radikalisme di daerah itu. Isu tersebut ditegaskan tidak melibatkan murid sekolah dasar (SD), melainkan siswa sekolah menengah atas (SMA) yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, klarifikasi ini perlu disampaikan agar tidak menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan orang tua siswa jenjang pendidikan dasar. “Perlu kami luruskan, anak yang terpapar (paham radikalisme) itu bukan dari SD, melainkan SMA. Untuk SMA memang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, dan kami sudah berkoordinasi terkait hal tersebut,” katanya, Sabtu (10/1/2026).
Meski kewenangan SMA berada di tingkat provinsi, Yolanda menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kotim tetap berperan aktif dalam upaya pencegahan paham radikalisme sejak dini. Terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Menurut dia, edukasi mengenai bahaya radikalisme telah rutin disampaikan di sekolah-sekolah melalui berbagai kegiatan pembinaan. Salah satunya dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan melibatkan lintas sektor, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta instansi terkait lainnya.
“Peran sekolah jelas, memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya radikalisme. Edukasi ini sudah berjalan dan ke depan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Selain penguatan edukasi, pengawasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian serius. Yolanda menjelaskan, selama jam pembelajaran siswa tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam, kecuali dalam kondisi tertentu untuk menunjang proses belajar.
“Penggunaan gadget harus bijak dan seimbang. Teknologi bisa membawa dampak positif jika dikelola dengan baik, namun tanpa pengawasan justru berpotensi menimbulkan pengaruh negatif,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak di rumah. Mengingat anak lebih banyak berinteraksi dengan gawai di luar lingkungan sekolah, keterlibatan keluarga dinilai sangat krusial.
“Orang tua harus mengetahui apa yang diakses anak, konten apa yang dikonsumsi, dan game apa yang dimainkan. Jangan sampai anak terbiasa dengan konten yang mengandung unsur kekerasan atau paham menyimpang,” ujarnya.
Terkait pelajar yang telah terpapar paham radikalisme, Yolanda menyampaikan bahwa proses pembinaan dan penanganan sepenuhnya ditangani oleh kepolisian. “Kita memang tidak dilibatkan secara langsung dalam penanganan teknis. Namun, Disdik Kotim tetap mendukung langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (pri/ens)
Siswa SMA yang Terpapar Paham Radikalisme












