DPRD Kalimantan Tengah

Kelurahan Palingkau Lama Usulkan Pembuatan Sumur Bor

85
×

Kelurahan Palingkau Lama Usulkan Pembuatan Sumur Bor

Sebarkan artikel ini
Noor Fazariah Kamayanti Juru Bicara Dapil V DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.Foto: Hardi Sarjito/Raka


PALANGKA RAYA – Juru Bicara Dapil V DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Noor Fazariah Kamayanti menyampaikan, berbagai aspirasi dari masyarakat Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

Ia menjelaskan, usulan yang diajukan mencakup kebutuhan infrastruktur, sumber daya air, ekonomi produktif dan lainnya.

“Masyarakat mengusulkan pembuatan sumur bor di beberapa titik, termasuk RT. 1, karena masih banyak warga yang belum memiliki akses air bersih memadai,” ucapnya, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, ada usulan pembangunan jalan sepanjang 1,8 km di Jalan Palingkau Besar yang berada di bantaran sungai. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga mengajukan permintaan pembuatan Jembatan Box untuk 12 titik di kawasan bantaran sungai, serta pembuatan siring jalan masjid sepanjang 25 meter.

“Selain itu, diperlukan perbaikan jembatan penyeberangan di RT. 2 dan pemasangan lampu penerangan jalan di RT. 8 Kampung Jambu,” jelasnya.

Dalam bidang ekonomi produktif, masyarakat mengusulkan pendirian peternakan kambing, pelatihan keterampilan pembuatan meubel dan teknik mengetam (pengolahan kayu), serta pembentukan kelompok perikanan beserta pendistribusian bibit dan pakan ikan.

“Untuk keperluan ibadah dan fasilitas sosial, masyarakat memohon bantuan dana untuk pengurukan halaman langgar Al-Karomah,” ungkapnya. (rdi/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *