Kotawaringin Barat

Risiko Kematian Ibu dan Bayi Masih Ada di Kobar

151
×

Risiko Kematian Ibu dan Bayi Masih Ada di Kobar

Sebarkan artikel ini
Risiko Kematian
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kobar, I Ketut Djabal W. Foto: FIT/Raka

PANGKALAN BUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menghimpun Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sepanjang tahun 2025.

Dalam aplikasi Maternal and Perinatal Death Notification (MPDN), pelaporan data kematian ibu dan anak terhimpun dari setiap fasilitas kesehatan yang tersebar.

Kepala Dinkes Kobar melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, I Ketut Djabal Wahjunirahman melaporkan AKI-AKB berdasarkan alamat domisili penduduk asli di Kobar.

Ia mengatakan, bahwa risiko kematian ibu dan bayi masih ada, meski relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

Sejak Januari-Desember 2025 tercatat ada 3 kasus kematian ibu dan 4.054 jumlah Kelahiran Hidup (KH). Adapun angka kematian ibu dihitung dari pembagian jumlah kematian ibu dengan jumlah kelahiran hidup, lalu dikalikan 100 ribu KH.

“AKI di Kobar hasilnya 74 per 100.000 KH. Ini berhasil mencapai di bawah target nasional, yakni 122 per 100.000 kelahiran hidup,” sebutnya saat ditemui, Selasa (6/1/2026).

Dari angka tersebut, artinya, setiap 100.000 kelahiran hidup terdapat sekitar 74 risiko kematian ibu. I Ketut menyampaikan, kematian ibu ini mayoritas terjadi di masa nifas atau selama 42 hari pasca melahirkan.

“Jadi, penyebabnya beragam, namun kejadian kematian terbanyak pada masa nifas. Di antara penyebabnya yaitu, Eklamsi, infeksi nifas, hingga perdarahan,” ujarnya.

Berikutnya, I Ketut mengungkap, sebanyak 30 kasus kematian bayi usia 0-1 tahun atau 7,4 per 1.000 kelahiran hidup. Angka ini juga terbilang rendah dari target nasional, yakni 12 per 1.000 KH.

“Penyebab kematian bayi paling menonjol akibat lahir dengan berat <2.500 gram atau Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan prematur,” ungkapnya.

I Ketut menjelaskan, kematian bayi lainnya dapat terjadi karena saat hamil tidak terdeteksi suatu penyakit atau kelainan dan kurangnya pengecekan rutin ibu hamil ke pelayanan kesehatan.

Selain itu, golongan faktor risiko rentan mengalami masalah, di mana usia kehamilan terlalu muda atau tua diatas 35 tahun, memiliki banyak anak serta jarak kehamilan yang berdekatan.

“Dari hulu, upaya penurunan AKI-AKB dilakukan melalui sosialisasi usia pernikahan. Ketika telanjur menikah dini pada usia anak, maka harus menunda kehamilan (program KB). Jika kecolongan hamil, maka pemeriksaan, pendampingan dan pemantauan akan dikerahkan oleh tenaga kesehatan dari puskesmas,” jelasnya.

Upaya pencegahan juga diperkuat sejak remaja putri melalui pemberian tablet tambah darah hingga edukasi kesehatan reproduksi dan penerapan gizi seimbang. Di samping itu, I Ketut menekankan, pentingnya skrining layak hamil, pemeriksaan kehamilan rutin serta kesadaran tentang tanda bahaya kehamilan.

“Ibu hamil perlu periksa kunjungan awal ke dokter kandungan guna mendeteksi kondisi kesehatannya bersama janin. Sehingga, jika punya faktor risiko akan menerima penanganan kelahiran di puskesmas atau rujuk ke rumah sakit,” pungkasnya. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *