PALANGKA RAYA – Musibah kebakaran kembali terjadi di permukiman warga. Satu unit rumah permanen di Blok D, Jalan Markus Paul I, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya hangus terbakar, Senin siang (5/1/2026). Api yang sudah membesar saat pertama kali diketahui membuat bangunan tak terselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.33 WIB. Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya melalui layanan darurat 112. Armada pemadam langsung menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman.
Menurut petugas DPKP, rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong saat kejadian. Api pertama kali terlihat berasal dari ruang tengah bangunan, sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.
“Saat laporan masuk, api sudah dalam kondisi membesar. Petugas langsung melakukan pemadaman agar tidak merembet ke bangunan lain,” kata petugas DPKP Kota Palangka Raya Sucipto.
Rumah yang terbakar diketahui milik Nam Sahidul Muslifin (41), seorang pegawai UIN. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta.
Proses pemadaman dan pendinginan melibatkan dua unit pemadam, serta bantuan dari TNI Polri, BPBD, Satpol PP, PLN, Dishut, relawan Redkar, serta tim penyelamatan lainnya. Penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
DPKP Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Terutama memastikan instalasi listrik aman saat rumah ditinggal kosong. Warga juga diminta segera melapor melalui layanan 112 apabila terjadi keadaan darurat. (ter/ens)












