Kotawaringin Barat

Kobar Rampungkan Pembahasan 13 Raperda di Tahun 2025

60
×

Kobar Rampungkan Pembahasan 13 Raperda di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kobar
Bupati Kobar, Nurhidayah saat sambutan pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kobar Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD, baru-baru ini. Foto: IST

PANGKALAN BUN – Pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), telah merampungkan pembahasan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) sepanjang tahun 2025.

Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah pun mengapresiasi jajaran DPRD Kobar atas dedikasi, komitmen serta kerja keras dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan dalam satu tahun terakhir.

Selain itu, DPRD dan pemerintah daerah juga melakukan pembahasan lanjutan dalam menindaklanjuti hasil fasilitasi dan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Pembahasan tersebut menjadi penyempurnaan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Tidak hanya itu, pembahasan juga dilakukan terhadap empat Raperda terkait pembentukan desa, yakni Desa Mulya Raya, Desa Sumber Sari, Desa Pangkalan Lada, Desa Karang Anyar, serta Desa Kumai Hilir Seberang.

Bupati menyampaikan, pembahasan Raperda ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari pembahasan 13 Raperda, alhamdulillah berhasil ditetapkan dan diundangkan sebanyak 9 peraturan daerah. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya saat Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kobar Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.

Selain peraturan daerah, Pemerintah Kabupaten Kobar juga telah mengundangkan 57 peraturan bupati serta menetapkan 94 keputusan bupati. Adapun pembahasan 13 Raperda berasal dari

usulan Pemerintah Daerah sebanyak 10 Raperda dan 3 Raperda dari inisiatif DPRD.

“Rapat Paripurna ke-9 ini membawa momentum penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan harapan, sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, demi mencapai kesejahteraan masyarakat Kobar,” tutup Nurhidayah. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *