DPRD Kalimantan Tengah

Fraksi Gerindra Dukung Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

79
×

Fraksi Gerindra Dukung Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

Sebarkan artikel ini
Susi lawatie

PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Endang Susilawatie menyampaikan dukungan penuh fraksinya, terhadap rancangan peraturan daerah yang tengah diperbaharui, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Dalam hal Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi Gerindra sependapat dengan pandangan Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa perpustakaan memiliki peran fundamental dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat,” ucapnya, saat menyampaikan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna Ke 9 Masa Persidangan | Tahun Sidang 2025, Rabu (17/12/2025).

Di tengah tantangan rendahnya budaya baca dan keterbatasan akses informasi, terutama di wilayah pelosok, keberadaan perpustakaan yang andal, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dianggap sebagai kebutuhan mendesak.

“Kita memandang bahwa Raperda ini harus mampu mendorong transformasi perpustakaan tidak hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi sebagai pusat literasi, pusat pembelajaran sepanjang hayat, serta ruang publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, terkait tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Fraksi Gerindra menilai bahwa pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan terintegrasi merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, arsip bukan semata dokumen administratif, melainkan sumber informasi yang memiliki nilai hukum, sejarah, dan pertanggungjawaban publik.

Dalam konteks Kalimantan Tengah yang terus berkembang, Endang menekankan pentingnya sistem kearsipan daerah yang mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan tepercaya – baik arsip dinamis maupun arsip statis. Selain itu, pengelolaan arsip juga harus didukung oleh sumber daya manusia kearsipan, yang profesional dan pemanfaatan teknologi digital secara optimal. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *