PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Agie menyampaikan pandangan fraksinya, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, sekaligus menekankan pentingnya pengelolaan kearsipan yang baik.
Ia menjelaskan, Fraksi PAN memandang, bahwa Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalteng.
“Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai pusat literasi, tetapi juga sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat, sarana pengembangan ilmu pengetahuan, serta tempat pelestarian budaya daerah,” ucapnya, saat menyampaikan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna Ke 9 Masa Persidangan | Tahun Sidang 2025, Rabu (17/12/2025).
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang baik. Menurut mereka, pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel merupakan bagian krusial dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Arsip merupakan sumber informasi yang bernilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PAN berharap bahwa melalui peraturan daerah yang komprehensif, baik terkait perpustakaan maupun kearsipan, Provinsi Kalimantan Tengah dapat membangun fondasi yang kuat untuk kemajuan pendidikan, pelestarian budaya, dan peningkatan mutu pelayanan publik. (rdi/rdo)












