Isen MulangKalimantan Tengah

Kadisperindag Tegaskan Pelaku Usaha Timbun Barang Bakal Ditindak

210
×

Kadisperindag Tegaskan Pelaku Usaha Timbun Barang Bakal Ditindak

Sebarkan artikel ini
PAPARAN: Kadisperindag Kalteng, Norhani saat menyampaikan paparan. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Norhani menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha atau pedagang yang terbukti menimbun barang kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2026.

Menurut Norhani, ketersediaan barang di pasaran saat ini masih aman, namun pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

“Bagaimana pun nanti, kalau ditemukan ada warga atau pedagang yang menimbun dan terbukti, tentu ada tindakan dari pihak yang berwenang,” tegasnya kepada awak media, Kamis (27/11/2025).

Norhani menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk memantau harga serta ketersediaan barang di pasar lokal. 

“Kita pantau sampai Desember nanti, memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang aman,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa sejauh ini stok kebutuhan pokok di Kalteng masih cukup. 

“Untuk saat ini, ketersediaan barang aman. Namun, jika ada lonjakan harga atau penimbunan, kami akan segera menindak sesuai aturan,” tambah Norhani.

Norhani juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak agar pengawasan berjalan efektif, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *