PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Hamka membuka, sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti 50 lembaga dari unsur pemerintah, swasta dan pendidikan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Dr. Sukardi Gau menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata memperkuat kedaulatan bahasa negara.
Ia berharap, kegiatan ini dapat menguatkan fungsi bahasa Indonesia sekaligus mendukung upaya perlindungan bahasa daerah. Sukardi juga menegaskan, bahwa bahasa Indonesia telah mencatat sejarah sebagai bahasa resmi ke-10 yang digunakan pertama kali dalam Sidang Umum UNESCO di Samarkand pada 4 November 2025.
Sementara itu, Hamka menekankan, pentingnya ketertiban berbahasa di ruang publik dan dokumen resmi sebagai cerminan sikap bahasa masyarakat.
Ia menyoroti melemahnya penggunaan bahasa Indonesia akibat derasnya arus informasi global dan dominasi bahasa asing. Penguatan posisi bahasa Indonesia, menurutnya, merupakan bagian dari menjaga kedaulatan negara.
Hamka juga menilai pembinaan bahasa pada lembaga pendidikan, pemerintah dan swasta berbadan hukum sangat penting, termasuk pengukuran sikap bahasa untuk menilai komitmen dalam mengutamakan bahasa Indonesia.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah dan lembaga strategis menjadi teladan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Ia menyampaikan, apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta semua pihak yang terlibat, seraya berharap, kegiatan ini memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di Kalteng.
Dalam sesi materi, Hamka turut memaparkan, implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai landasan penting menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman. (ifa/abe)












