PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, komitmennya untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, meminta seluruh perusahaan besar swasta (PBS), khususnya di sektor perkebunan, agar secara bertahap meningkatkan porsi tenaga kerja lokal dalam operasionalnya.
Menurut Herson, keberadaan investasi besar di daerah seharusnya memberikan manfaat langsung bagi warga setempat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja.
Ia menekankan, bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal merupakan bagian penting dari misi pembangunan daerah dan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Kita ingin proporsi tenaga kerja lokal semakin dominan. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Herson, .Senin (10/11/2025).
Ia mengapresiasi, sejumlah perusahaan yang telah melibatkan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, namun tetap berharap agar porsi pekerja dari masyarakat setempat terus ditingkatkan seiring berkembangnya kegiatan usaha.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dengan dunia usaha untuk memastikan kebijakan ini dapat dijalankan secara konsisten.
“Kami tahu sudah banyak perusahaan yang berkontribusi menyerap tenaga kerja lokal, tapi ke depan kita harapkan proporsinya bisa lebih besar lagi. Ini penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari kehadiran perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Herson juga menekankan pentingnya penyiapan sumber daya manusia (SDM) lokal agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan maupun industri pendukungnya.
Ia menilai, kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk mencetak tenaga kerja terampil di berbagai bidang.
“Kita perlu membangun sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan lembaga pendidikan agar pelatihan kerja bisa lebih tepat sasaran. Dengan begitu, tenaga kerja lokal tidak hanya terserap, tapi juga bisa naik kelas secara kompetensi,” jelasnya.
Herson juga mengaitkan upaya peningkatan tenaga kerja lokal dengan program CSR perusahaan, yang dapat diarahkan untuk kegiatan pelatihan, pendidikan vokasi atau pengembangan UMKM.
Menurutnya, hal itu akan memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan kapasitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Program CSR jangan hanya berbentuk bantuan sesaat. Gunakan juga untuk membangun kemampuan masyarakat agar siap kerja dan mandiri,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi tingkat serapan tenaga kerja lokal di setiap perusahaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif dan berkeadilan.
“Kita semua ingin Kalteng tumbuh dengan masyarakatnya sebagai pelaku utama, bukan penonton. Karena itu, keterlibatan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas,” pungkas Herson. (ifa/abe)












