Isen MulangKalimantan Tengah

Pelaksanaan CSR tak Boleh Bersifat Seremonial 

302
×

Pelaksanaan CSR tak Boleh Bersifat Seremonial 

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, Senin (10/11/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden menegaskan, bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak boleh hanya bersifat seremonial atau simbolis semata. 

Ia meminta, agar perusahaan benar-benar menyesuaikan program CSR dengan kebutuhan riil masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Kami ingin program CSR perusahaan tidak sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus fokus, terukur dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang sosial, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Herson dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data, FPKMS Atau Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Alat Berat, Senin (10/11/2025).

Herson menilai, banyak perusahaan sudah melaksanakan CSR, namun porsinya masih belum seimbang atau belum diarahkan secara strategis. 

Ia menekankan, pentingnya fokus pada pembangunan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap UMKM, pelatihan kerja serta pemberdayaan masyarakat desa di sekitar perkebunan.

“Saya yakin semua PBS sudah menjalankan CSR, hanya porsinya yang perlu diatur. Jangan sampai programnya tersebar ke banyak arah tapi tidak terasa dampaknya bagi masyarakat lokal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mendorong setiap perusahaan untuk melakukan audit kebutuhan masyarakat desa agar pelaksanaan CSR lebih tepat sasaran. Program seperti penyediaan air bersih, peningkatan akses listrik dan internet, dukungan fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan disebut sebagai kebutuhan mendasar yang bisa menjadi prioritas perusahaan.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga meminta agar pelaksanaan CSR terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten atau kota. 

Dengan demikian, kegiatan CSR dapat menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah yang berkesinambungan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“CSR adalah bagian dari pembangunan daerah. Karena itu, program CSR perlu dimasukkan dalam perencanaan jangka menengah daerah agar sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat bisa terwujud,” kata Herson.

Ia mencontohkan beberapa perusahaan di wilayah Kapuas Tengah yang telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan dengan mendirikan fasilitas belajar bagi anak-anak desa sekitar perkebunan. Contoh seperti ini, menurut Herson, perlu diperluas ke wilayah lain agar manfaat sosial ekonomi dapat dirasakan lebih merata.

Herson juga mengingatkan agar perusahaan menyiapkan rencana CSR jangka menengah yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan tahunan tanpa hasil yang bisa diukur.

“Program CSR yang baik itu bukan yang besar nominalnya, tapi yang konsisten, terencana, dan bisa diukur hasilnya. Masyarakat harus bisa melihat dan merasakan perubahan,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *