DPRD Kalimantan Tengah

Keterbukaan Informasi Bukan Hanya di Medsos, Tapi Juga Pelayanan Publik

180
×

Keterbukaan Informasi Bukan Hanya di Medsos, Tapi Juga Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Okki Maulana

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana menekankan, bahwa keterbukaan informasi tidak hanya terbatas pada media sosial atau rilis resmi. Menurutnya, esensi dari keterbukaan informasi juga tercermin dalam pelayanan publik yang berkualitas.

“Keterbukaan informasi itu tidak hanya terpaku kepada sosial media atau rilis resmi saja. Sebenarnya keterbukaan informasi itu terkait dengan pelayanan publik, seperti penyampaian informasi yang ramah, penyampaian informasi yang solutif, dan direct, itu juga masuk dalam keterbukaan informasi,” ucapnya, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, tujuan utama dari keterbukaan informasi adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan publik berupa penyampaian informasi yang jelas, mudah dipahami, dan solutif menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi itu sendiri.

“Karena keterbukaan informasi ini pada dasarnya untuk pelayanan, sehingga keterbukaan informasi tersebut tidak hanya sebatas di sosial media atau pemberitaan,” lugasnya.

Okki Maulana berharap, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *