DPRD Kalimantan Tengah

Dorong Penguatan Sinergi BUMD dan Kontribusi PAD

112
×

Dorong Penguatan Sinergi BUMD dan Kontribusi PAD

Sebarkan artikel ini
Okki Maulana

PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana menyoroti, pentingnya sinergi antara kinerja korporasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

“Dalam RAPBD 2026, pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp41,9 miliar lebih. Sebagian besar dari target ini bersumber dari pembagian dividen laba bersih Bank Kalteng,” ucapnya, saat membacakan pandangan fraksinya di Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan | Tahun Sidang 2025, Selasa (14/10/2025) kemarin.

Okki Maulana menyoroti, kinerja Bank Kalteng, yang positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan publikasi resmi, hingga September 2025, Bank Kalteng mencatatkan laba bersih sebesar Rp310,12 miliar, tumbuh 8,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total aset Bank Kalteng mencapai Rp21,56 triliun dengan penyaluran kredit meningkat hingga Rp11,5 triliun.

“Atas kinerja yang solid tersebut, Bank Kalteng juga berhasil meraih penghargaan nasional sebagai Bank Pembangunan Daerah Berkinerja Terbaik dalam ajang Bisnis Indonesia Financial Awards 2025,” lugasnya.

Mencermati capaian tersebut, Fraksi Golkar DPRD Kalteng memandang perlunya penguatan sinergi antara kinerja korporasi BUMD dan kontribusinya terhadap keuangan daerah. Tujuannya adalah, agar pertumbuhan yang dicapai di tingkat perusahaan dapat tercermin, dalam peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyertaan modal dan pembagian dividen,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga menekankan, pentingnya memperkuat prinsip tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, setiap BUMD yang memperoleh penyertaan modal daerah, harus memiliki indikator kinerja dan kewajiban kontribusi yang terukur terhadap pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BUMD di Kalimantan Tengah, dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *