Hukum KriminalUtama

Masih Tahap Pendalaman

711
×

Masih Tahap Pendalaman

Sebarkan artikel ini
Foto: Kombes Pol Erlan Munadji

Polda Kalteng Terus Mengusut Dugaan Korupsi Rp 120 M di RSDS

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus utang ratusan miliar rupiah yang terjadi di RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya. Dalam kasus itu, diduga ada kerugian mencapai sekitar Rp 120 miliar.

Penyelidikan dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Saat ini proses hukum masih dalam tahap pendalaman awal oleh penyidik.
“Semuanya masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu saja hasilnya dari penyidik, sampai prosesnya selesai,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munadji, kemarin.

Erlan menegaskan, kepolisian akan memberikan informasi lanjutan kepada publik apabila terdapat perkembangan signifikan dalam kasus ini. Termasuk apabila penyelidikan meningkat ke tahap selanjutnya atau masuk proses pemberkasan. “Apabila ada perkembangan lanjutan, akan kami sampaikan langsung,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena besarnya nilai utang yang ditanggung rumah sakit daerah tersebut, serta adanya dugaan kuat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan yang menimbulkan kerugian negara.
Polda Kalteng memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *