DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta Dana Karhutla Dibuka Transparan

26
×

DPRD Kalteng Minta Dana Karhutla Dibuka Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA –  Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menelusuri penggunaan bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disalurkan kepada sejumlah instansi. Langkah ini dilakukan karena hingga kini belum ada laporan terperinci mengenai pemanfaatan dana tersebut.
‎
‎Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan keterbukaan penggunaan anggaran penting untuk memastikan bantuan benar-benar mendukung penanganan karhutla, bukan sekadar tersalurkan secara administratif. Ia menyebut, pada September lalu telah disalurkan dana Rp15 miliar, masing-masing Rp5 miliar kepada Kodam, Polda, dan organisasi perangkat daerah (OPD).
‎
‎“Untuk dana 5M itu buat apa saja kita belum ada rinciannya detailnya dan hal teknis juga,” ujarnya, Senin (26/10).
‎
‎Menurut Sugiyarto, dana penanganan karhutla memiliki cakupan kebutuhan yang luas, mulai dari operasional armada pemadam, pembelian bahan bakar, hingga penyediaan masker dan vitamin bagi masyarakat yang terdampak asap. Bantuan juga dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga yang mengalami dampak kebakaran.
‎
‎Sugiyarto menilai pengawasan terhadap pemanfaatan dana perlu dilakukan secara jelas dan terukur. Ia mengingatkan, mekanisme pengawasan DPRD Kalteng harus dibedakan dari pemeriksaan yang menjadi kewenangan inspektorat masing-masing instansi.
‎
‎“Untuk pengawasan dengan pemeriksaan itu beda. Pemeriksaan yang terkait dengan inspektorat masing-masing. Sehingga ini harus memang benar-benar transparan,” katanya.
‎
‎Ia menegaskan, pertanggungjawaban anggaran tidak cukup hanya menunjukkan besaran dana yang telah diterima atau dibelanjakan. DPRD Kalteng ingin mengetahui hasil nyata dari penggunaan bantuan tersebut, terutama dalam mendukung pemadaman api dan membantu masyarakat yang menghadapi dampak kabut asap.
‎
‎“Yang paling penting bukan hanya itu, tapi bagaimana manfaat dari itu bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sugiyarto.
‎
‎Sugiyarto mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut dalam pembahasan anggaran 2027. Melalui forum tersebut, DPRD Kalteng ingin memperoleh gambaran mengenai realisasi penggunaan dana sekaligus memastikan mekanisme pertanggungjawabannya berjalan sesuai ketentuan.
‎
‎Komisi III DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat keterbukaan dalam pengelolaan bantuan karhutla. Dengan laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, penggunaan anggaran diharapkan lebih tepat sasaran serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.(sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *