Hukum Kriminal

Polres Kapuas Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Sarang Narkoba, Puluhan Warga Dites Urine

35
×

Polres Kapuas Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Sarang Narkoba, Puluhan Warga Dites Urine

Sebarkan artikel ini
RAZIA : Anggota Satresnarkoba polres Kapuas melaksanakan kegiatan razia terhadap narkoba. Alx

KUALA ​KAPUAS — Guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Kapuas menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi strategis Wilayah Hukum Polres Kapuas, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan yang menyasar tempat keramaian dan hiburan malam ini berhasil menjaring puluhan warga untuk dilakukan tes urine secara intensif.

​Operasi gabungan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 22.20 WIB tersebut melibatkan 23 personel Polres Kapuas lintas satuan mulai dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Satbinmas, hingga Sipropam.

Tak hanya personel kepolisian, operasi ini juga memperkuat sinergitas lintas instansi dengan melibatkan 3 personel Denpom TNI Kuala Kapuas, 5 personel Satpol PP, serta 4 anggota organisasi masyarakat (ormas) setempat.

​Pelaksanaan operasi berfokus pada dua titik utama di kawasan Kecamatan Selat, yakni sepanjang Jalan Trans Kalimantan Desa Pulau Telo Baru dan Caffe Borneo Kuala Kapuas di Kelurahan Selat Dalam.

​Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penertiban ini merupakan langkah konkrit kepolisian dalam menindaklanjuti arahan pimpinan Polri.
​
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari penekanan Kapolri terkait program kerja pencegahan peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk meniadakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi kampung atau sarang peredaran narkoba, sekaligus pintu masuk penyebaran barang haram tersebut di wilayah Kapuas,” ujar AKP Budi Utomo.

​Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan sosialisasi serta imbauan edukatif kepada para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam agar tidak terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai pengguna, kurir, maupun bandar.

​Selain imbauan persuasif, tim gabungan turut melakukan pemeriksaan tes urine acak di tempat terhadap 26 orang. Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, sebanyak 25 orang dinyatakan negatif, sementara 1 orang teridentifikasi positif mengandung Methamphetamine (sabu).

​Terhadap satu warga yang hasil tes urinesinya positif, petugas langsung mengambil tindakan terukur sesuai regulasi yang berlaku. Warga tersebut diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Kapuas guna menjalani proses asesmen lebih lanjut.

​Sementara itu, Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menegaskan bahwa Polres Kapuas beserta seluruh instansi terkait akan terus gencar memutus rantai penyebaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

​”Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan situasi wilayah terkendali. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *