TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempertahankan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kasus kebakaran di sejumlah wilayah, kualitas udara, dampak kesehatan masyarakat, serta perkiraan musim kemarau yang masih berlangsung hingga akhir Oktober.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi 14 Hari Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla di Ruang Rapat Bupati Bartim, Rabu (14/10/2026). Rapat dibuka Sekretaris Daerah Bartim Misnohartaku, kemudian dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ari Panan P Lelo.
Rapat dihadiri camat se-Bartim, TNI, Polri, BPBD dan Damkar, perangkat daerah, serta instansi terkait. Pembahasan difokuskan perkembangan karhutla di kecamatan, penanganan dampak terhadap kesehatan masyarakat, distribusi air bersih, dukungan lintas sektor, dan evaluasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) 2026.
Laporan para camat menunjukkan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah dengan luas lahan terdampak cukup besar. Kecamatan Pematang Karau melaporkan luas lahan terbakar 275 hektare dengan 63 kejadian, disusul Kecamatan Paju Epat 162,2 hektare, Karusen Janang 133,9 hektare, Dusun Timur 70 hektare, dan Awang 18,3 hektare. Sementara Kecamatan Benua Lima melaporkan 18 kejadian karhutla.
Upaya pemadaman terus dilakukan melalui pemadaman manual, penggunaan pompa air, penyekatan, serta dukungan perusahaan dan relawan. Namun petugas masih menghadapi sejumlah kendala. Seperti sulitnya akses menuju titik api, keterbatasan sumber air, kekurangan selang dan armada, serta potensi kebakaran berulang di lahan gambut. Di beberapa lokasi, api mendekati permukiman warga.
BPBD dan Damkar Bartim menyampaikan, kebakaran di lapangan mengalami penurunan tajam.
Informasi BMKG yang disampaikan dalam rapat, musim kemarau diperkirakan hingga akhir Oktober. Dari 11 parameter pemantauan yang menjadi pertimbangan penanganan karhutla, baru satu parameter, yakni kejadian karhutla, yang menunjukkan penurunan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk mempertahankan status tanggap darurat hingga 31 Oktober 2026.
Dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat menjadi perhatian serius. Dikes Bartim melaporkan jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 2.803 kasus. Pemantauan kasus ISPA dan diare terus dikoordinasikan bersama BPBD. Selain itu, ruang khusus pelayanan bantuan pernapasan telah disiapkan di setiap puskesmas.
Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan air bersih juga menjadi prioritas. Penyaluran air bersih terus dilakukan PDAM, pemerintah, perusahaan, dan unsur terkait. PDAM mengimbau kecamatan yang belum terlayani agar mendata kebutuhan masyarakat dan menyiapkan penampungan supaya distribusi air dapat berlangsung efektif.
Sejumlah kecamatan, termasuk Paju Epat, Pematang Karau, Awang, Patangkep Tutui, dan Paku, masih menghadapi kebutuhan air bersih yang perlu mendapat perhatian. (cak/ens)












