Bapenda, DPMPTSP dan Satpol PP Edukasi dan Layani Pajak Reklame di Ampah
AMPАH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Dusun Tengah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun langsung ke lapangan untuk mengecek kepatuhan pajak dan perizinan reklame di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Senin (12/10/2026).
Kegiatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini tidak hanya berfokus pada penertiban saja. Tetapi juga mengedepankan edukasi dan pelayanan langsung kepada pelaku usaha serta pemilik reklame di daerah itu.
Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah sekaligus mendorong tertib perizinan.
Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pengecekan langsung di lapangan, petugas dapat memberikan penjelasan mengenai kewajiban pajak reklame, memeriksa kelengkapan perizinan, serta membantu pelaku usaha memperoleh informasi terkait mekanisme pembayaran pajak.
Menurut dia, pendekatan edukatif dan persuasif menjadi bagian penting dalam membangun kepatuhan masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan informasi yang jelas, pemilik reklame diharapkan semakin memahami kewajibannya serta memenuhi ketentuan perpajakan dan perizinan yang berlaku.
Sinergisitas lintas perangkat daerah ini sekaligus menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Bapenda mengajak seluruh pelaku usaha dan pemilik reklame untuk berpartisipasi aktif memenuhi kewajibannya sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. (cak)












