PALANGKA RAYA – Pembangunan jalan penghubung Pantai Lunci–Jelai di Kabupaten Sukamara dipastikan masuk dalam anggaran perubahan 2026. Kepastian ini disampaikan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Maryani Sabran.
Politikus PDIP ini mendorong pemerintah provinsi agar program yang telah disepakati segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan infrastruktur secara langsung.
Maryani Sabran mengatakan anggaran untuk ruas jalan tersebut telah disetujui dalam pembahasan anggaran perubahan. Tahap selanjutnya adalah proses pelaksanaan oleh instansi teknis terkait.
“Jalan dari Pantai Lunci ke Jelai masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026 sudah diketuk dan Insyaallah proses berjalan,” katanya, Selasa (13/10).
Menurut Maryani, pembangunan jalan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memudahkan akses antardaerah, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang membutuhkan peningkatan konektivitas.
Maryani menyebut perhatian terhadap pembangunan jalan juga mencakup sejumlah wilayah lain, termasuk ruas Kotawaringin Lama dan Pangkalan Banteng di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia menegaskan, pemerataan pembangunan harus tetap menjadi perhatian meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
“Di tengah efisiensi anggaran, kita sebagai wakil rakyat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, sudah bersinergi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar aspirasi masyarakat yang telah dibahas dalam perencanaan anggaran dapat direalisasikan sesuai prioritas. Pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara cermat agar program pembangunan tetap menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.
“Kita sudah melaksanakan aspirasi masyarakat dan sudah kita jalankan. Semoga segera diproses dan dikerjakan oleh pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Maryani.
Maryani berharap Dinas PUPR Kalteng segera menindaklanjuti program yang telah disepakati dengan memperhatikan kesiapan pelaksanaan, ketentuan yang berlaku, serta kualitas pekerjaan. Dengan begitu, alokasi anggaran perubahan tidak hanya tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.(sep/*)












