DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Soroti Kualitas Pekerjaan Jalan Sepaku–Perigi

21
×

‎Dewan Soroti Kualitas Pekerjaan Jalan Sepaku–Perigi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Heri Santoso. ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti kualitas pekerjaan dalam rekonstruksi Jalan Sepaku–Perigi, Kabupaten Lamandau. Pengawasan diperlukan agar pembangunan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, serta menghasilkan jalan yang aman dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

‎Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Heri Santoso menjelaskan rekonstruksi yang sedang berjalan memiliki panjang efektif 1.644,36 meter dengan nilai kontrak Rp17,517 miliar. Pekerjaan dilaksanakan PT Bina Abdi Karya menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalteng.‎

‎”Jadi pekerjaan dimulai pada 8 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender hingga 4 Desember 2026. Setelah selesai ada masa pemeliharaan selama 180 hari kalender,” ucapnya, Jumat (9/10).

‎‎Dalam pekerjaan tersebut, spesifikasi teknis mencakup lapisan HRS-WC dengan lebar lima meter dan ketebalan tiga sentimeter, struktur beton mutu fc’30 MPa dengan lebar lima meter dan ketebalan 26,5 sentimeter, serta bahu jalan menggunakan agregat kelas S selebar satu meter dengan ketebalan 15 sentimeter.

‎‎“Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dilihat dari terselesaikannya pekerjaan. Hasil konstruksi juga harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu lama,” tegasnya.

‎Heri menegaskan, kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan kontrak menjadi hal utama yang harus diperhatikan selama pekerjaan berlangsung.

‎‎“Yang perlu menjadi perhatian adalah kualitas pekerjaan di lapangan. Pembangunan jalan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan,” ujarnya.

‎‎Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran yang digunakan menghasilkan infrastruktur dengan mutu sesuai perencanaan. Ia juga mengingatkan agar hasil pekerjaan tidak hanya mengejar penyelesaian pembangunan, tetapi turut memperhatikan keamanan dan daya tahan jalan.

‎‎“Pengawasan juga penting agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang baik, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Heri. (sep)

‎

‎

‎Peninjauan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah, termasuk memastikan anggaran yang digunakan sejalan dengan hasil pekerjaan di lapangan.

‎

‎Komisi IV DPRR Kalteng berharap rekonstruksi Jalan Sepaku–Perigi dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak, dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan dan tanggung jawab pemeliharaan setelah pembangunan selesai.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *