Bupati Masduki Hadiri Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2026
SUKAMARA — Bupati Sukamara H Masduki menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Sukamara dengan agenda persetujuan bersama dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna itu berlangsung di Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara dan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan DPRD Sukamara.
“Penandatanganan tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal arah kebijakan anggaran daerah. Melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah memfokuskan alokasi anggaran pada percepatan program-program pembangunan prioritas serta optimalisasi pelayanan publik,” kata Masduki.
Dalam sambutannya, Masduki menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Pelaksanaan program diharapkan berjalan tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Sukamara sebagai rumah bersama yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing,” tegasnya.
Raperda tentang Perubahan APBD 2026 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (iza/ens)












