DPRD Kalimantan Tengah

‎Pemerintah Didesak Segera Selesaikan Tata Batas

31
×

‎Pemerintah Didesak Segera Selesaikan Tata Batas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng mendesak persoalan tata batas wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng), baik antarprovinsi maupun antar kabupaten/kota untuk segera dituntaskan.

Anggota DPRD Kalteng Sudarsono mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menetapkan target penyelesaian agar persoalan tersebut tidak terus berlarut dan mengganggu kepentingan masyarakat.

‎‎Sudarsono mengatakan persoalan tata batas menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat mitra bersama sejumlah biro di lingkungan Pemprov Kalteng.

‎”Kita mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan tata batas. Kebetulan di pemerintahan ada biro yang tugasnya berkaitan dengan tata batas dan sebagainya,” katanya, Jumat (25/9).

‎‎Menurut Sudarsono, penyelesaian tidak hanya menyangkut batas antar provinsi, tetapi juga batas antar kabupaten/kota. Kepastian batas dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sekaligus perencanaan pembangunan daerah.

‎

‎“Kita minta untuk disegerakan, diberi target, supaya jangan berlarut-larut. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat  di beberapa daerah, termasuk menyangkut perencanaan juga,” ujarnya.

‎‎Salah satu persoalan yang kembali menjadi perhatian ialah Desa Dambung. Sudarsono menyebut Gubernur Kalteng sebelumnya telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri pada 2025 untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan terkait wilayah tersebut.

‎‎“Pak Gubernur sebenarnya sudah berkirim surat di tahun 2025 minta ditinjau ulang penetapan Desa Dambung. Masalah ini kita tanyakan juga ke pemerintah tapi belum ada jawaban,” katanya.

Sudarsono mengatakan DPRD Kalteng meminta Pemprov terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari penyelesaian. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi historis dan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

‎‎“Paling tidak, kita tetap meminta untuk berkoordinasi secara baik kepada Pemerintah Pusat,” tegasnya.

‎‎Kepastian tata batas penting agar perencanaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan memiliki dasar yang jelas. Kemendagri sendiri menempatkan masalah tata batas sebagai bagian penting dalam sinkronisasi data kewilayahan dan penyelesaian persoalan pemerintahan desa.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *