DPRD Palangka Raya

Harus Memperkuat Perlindungan Kelompok Rentan

20
×

Harus Memperkuat Perlindungan Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Mukarramah.

PALANGKA RAYA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kota Palangka Raya menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya. Terutama terhadap masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan kesehatan lebih tinggi.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun diminta untuk memperkuat perlindungan bagi bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia (lansia), hingga warga dengan penyakit penyerta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah mengatakan, kelompok rentan membutuhkan perhatian lebih selama kualitas udara memburuk akibat kabut asap.

“Kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta perlu mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal selama kondisi kualitas udara memburuk,” ujar Mukarramah, Jumat (25/9/2026).

Menurut dia, paparan asap berpotensi memberikan dampak kesehatan lebih besar terhadap masyarakat dengan kondisi tubuh yang lebih rentan. Karena itu, langkah antisipatif dinilai perlu diperkuat sebelum gangguan kesehatan akibat kualitas udara semakin meluas.

Mukarramah secara khusus meminta perlindungan tambahan bagi bayi, balita, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit bawaan seperti asma dan gangguan jantung.

“Kami meminta agar perlindungan tambahan diberikan kepada bayi, balita, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit bawaan seperti asma dan gangguan jantung karena mereka merupakan kelompok yang paling berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap,” katanya.

Dia menekankan, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui imbauan kepada masyarakat, tetapi juga dengan memastikan akses terhadap layanan kesehatan tetap mudah ketika kondisi udara memburuk.

“Upaya pencegahan harus diperkuat, termasuk memastikan layanan kesehatan tetap mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Selain perlindungan kesehatan, Mukarramah juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kota Palangka Raya dan seluruh instansi terkait dalam menghadapi dampak kabut asap selama musim kemarau dan karhutla.

“Kami berharap pemerintah kota  bersama seluruh instansi terkait dapat memperkuat langkah perlindungan sekaligus meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai cara menjaga kesehatan selama kabut asap berlangsung,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *