DPRD Palangka Raya

BTT Bisa untuk Tangani Bencana hingga Desember

30
×

BTT Bisa untuk Tangani Bencana hingga Desember

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih memiliki ruang untuk memaksimalkan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) dalam penanganan bencana hingga akhir tahun 2026.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 telah ditegaskan, bahwa dana belanja tidak terduga dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan bencana hingga Desember 2026.

“Intinya untuk penanganan mengenai bencana ini dengan dana belanja tidak terduga itu bisa dimaksimalkan sampai Desember 2026,” kata Subandi, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, ketentuan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam APBD Perubahan 2026.

Subandi menyebut, keberadaan dana belanja tak terduga memberikan ruang bagi Pemko Palangka Raya untuk melakukan penanganan ketika terjadi kondisi bencana yang membutuhkan dukungan anggaran di luar belanja rutin yang telah dialokasikan.

Ia menegaskan, penggunaan dana tersebut tetap diarahkan untuk kebutuhan penanganan bencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan adanya ruang pemanfaatan hingga Desember 2026, kami berharap Pemko Palangka Raya dapat mengoptimalkan BTT untuk mendukung penanganan bencana yang terjadi di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *