DPRD Kalimantan Tengah

‎Ampera Usul Pembagian Anggaran Berdasarkan Kebutuhan

33
×

‎Ampera Usul Pembagian Anggaran Berdasarkan Kebutuhan

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai perlu menggunakan ukuran yang lebih jelas agar kebijakan anggaran benar-benar menyasar wilayah yang paling membutuhkan.

Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas mendorong pemerintah mengubah pendekatan pembangunan dari sekadar membagi alokasi menjadi berbasis kebutuhan dan tingkat ketertinggalan.

‎Menurut Ampera, kondisi geografis Kalteng yang luas membuat kebutuhan setiap kabupaten/kota tidak selalu sama. Karena itu, pembagian anggaran dengan pola yang seragam belum tentu menghasilkan tingkat pelayanan yang merata.

‎

‎“Pemerintah Provinsi perlu mengubah pendekatan pembangunan dari sekadar pemerataan berdasarkan alokasi, menjadi pemerataan berdasarkan kebutuhan dan tingkat ketertinggalan,” ujarnya, Jumat (18/9).

‎

‎Ampera mengusulkan adanya ukuran khusus yang dapat menggambarkan kesenjangan pelayanan dasar antarwilayah. Ukuran tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan intervensi pembangunan.

‎

‎“Kami mengusulkan agar setiap kabupaten/kota memiliki Indeks Ketimpangan Pelayanan Dasar Daerah yang mengukur sekurang-kurangnya kondisi dan aksesibilitas jalan, akses terhadap fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, serta akses terhadap sekolah,” katanya.

‎

‎Menurutnya, indeks tersebut penting agar kebijakan tidak hanya berdasarkan usulan program atau pertimbangan administratif. Pemerintah dapat melihat secara lebih objektif wilayah mana yang memiliki persoalan paling mendesak.

‎

‎“Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui secara objektif kabupaten mana yang membutuhkan intervensi lebih besar dan sektor apa yang harus menjadi prioritas,” tegas Ampera.

‎

‎Legislator Fraksi PDIP tersebut menyampaikan pendekatan juga dapat membantu mengarahkan tambahan anggaran perubahan kepada kebutuhan yang memiliki dampak langsung. Terutama daerah yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap jalan, pendidikan maupun kesehatan.

‎

‎“Tambahan anggaran dalam Perubahan APBD harus diarahkan terlebih dahulu kepada kebutuhan dasar masyarakat dan wilayah yang memiliki kesenjangan pelayanan paling besar,” ujarnya.

‎

‎Dengan ukuran yang lebih terukur, pemerintah diharapkan dapat menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi riil setiap wilayah. Kebijakan ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah kesenjangan pelayanan dasar benar-benar berkurang dari tahun ke tahun.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *