Kotawaringin Barat

Lahan Bandara Baru di Kobar Masuk Tahap Sertifikasi

38
×

Lahan Bandara Baru di Kobar Masuk Tahap Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
HADIR : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat Rawandi menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Rapat HM Rafi'i Sekretariat Daerah Kobar, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Lokasinya pada Empat Desa di Kecamatan Kumai

PANGKALAN BUN – Rencana pembangunan bandara baru di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini telah memasuki tahap sidang. Hal itu untuk menindaklanjuti proses sertifikasi tanah hak pakai di lokasi yang ditetapkan. Sidang yang digelar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kobar itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Rody Iskandar.

Pembahasan dalam sidang tersebut difokuskan pada permohonan pensertifikatan lahan yang berada di Kecamatan Kumai. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat Rawandi mengatakan, lokasi rencana pembangunan bandara baru tersebar di empat desa di Kecamatan Kumai. Yaitu Desa Sabuai Timur, Desa Keraya, Desa Teluk Bogam, dan Desa Sungai Bakau.

“Pensertifikatan tanah hak pakai yang diajukan memiliki luas keseluruhan mencapai 4.000.248 meter persegi. Dalam sidang disepakati tidak ada ganti rugi atas lahan ini,” kata Rawandi dalam rapat yang digelar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kobar tersebut.

Rawandi menjelaskan, lahan yang dimaksud merupakan pelepasan kawasan hutan produksi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 1318/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2022 tanggal 29 Desember 2022. Lahan seluas sekitar 400 hektare tersebut selanjutnya akan diperuntukkan bagi pembangunan bandara baru di Kotawaringin Barat.

“Intinya, forum sidang menyatakan proses pensertifikatan tanah untuk rencana pembangunan bandara baru sudah sesuai dengan prosedur berdasarkan peraturan yang berlaku,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kobar Rawandi. (fit/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *