PALANGKA RAYA – Persoalan antrean mengular bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya turut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya telah turun untuk menelusuri dan meneliti persoalan yang menyebabkan keterlambatan pasokan BBM.
Fairid mengatakan, dari sisi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, memang terjadi keterlambatan pasokan. Namun, untuk mengetahui lebih jauh penyebab persoalan tersebut, ia menyarankan agar informasi terkait penelusuran tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak kejaksaan.
“Memang ada keterlambatan pasokan. Untuk lebih jelasnya, pihak kejaksaan juga bisa dikonfirmasi karena Kajari sudah turun menelusuri dan meneliti permasalahan tersebut,” kata Fairid, Rabu (16/9/26).
Menurut Fairid, Pemko sendiri terus melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi atas keterlambatan pasokan. Koordinasi dilakukan, termasuk untuk mengetahui jadwal kedatangan kapal pengangkut BBM.
Ia menyebut, ketika terjadi keterlambatan kapal, sempat ada dukungan pasokan dari depo lain untuk memenuhi kebutuhan BBM di Palangka Raya. Pemko juga berkomunikasi dengan kementerian dan perwakilan Pertamina agar pasokan yang dibutuhkan masyarakat segera terpenuhi.
Fairid menegaskan, Pemko tidak tinggal diam menghadapi persoalan antrean yang sempat mengular di sejumlah SPBU. Pemantauan di lapangan juga dilakukan Satpol PP untuk mengantisipasi terjadinya persoalan selama antrean berlangsung.
Di sisi lain, Fairid menyebut kondisi antrean saat ini mulai berkurang. Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pasokan, tetapi juga meningkatnya penggunaan Pertalite oleh masyarakat.
“Kalau dari sisi kota, memang tidak ada pengurangan. Tetapi ini berbeda dengan dulu. Dulu ada Pertamax, sekarang banyak masyarakat beralih ke Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi. Subsidi tentu terbatas,” ujarnya.
Selain itu, persoalan teknis seperti barcode serta padamnya listrik PLN pada saat kejadian juga disebut berpotensi menyebabkan penumpukan kendaraan di SPBU.
Sementara itu, terkait sejauh mana penelusuran yang dilakukan Kejari dan apa saja yang menjadi fokus pemeriksaan, Fairid belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Pemko menyerahkan pendalaman persoalan tersebut kepada pihak yang melakukan penelusuran. (ifa/)












