DPRD Kalimantan Tengah

‎ Guru 3T di Seruyan Hulu Belum Terima Tunjangan

54
×

‎ Guru 3T di Seruyan Hulu Belum Terima Tunjangan

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota DPRD Kalteng Dapil II, Sudarsono FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono mendengar kabar tenaga pendidik di Tumbang Langkai Seruyan Hulu  belum menerima tunjangan daerah 3T.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kotawaringin Timur dan Seruyan meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk menelusuri informasi tersebut.  Karena para guru di  desa tetangga telah menerima tunjangan serupa.

‎Sudarsono mengatakan informasi tersebut menjadi salah satu masukan yang perlu ditindaklanjuti meskipun belum diketahui secara pasti penyebab tenaga pendidik di wilayah tersebut belum mendapatkan tunjangan.

‎“Mengenai tenaga pendidik di Tumbang Langkai yang belum menerima tunjangan 3T sementara desa tetangga mendapatkannya, hal ini kemungkinan berkaitan dengan penetapan status desa dari pemerintah pusat,” katanya, Kamis (10/9).

‎

‎Menurutnya, penetapan kategori daerah 3T memiliki ketentuan dan kewenangan tersendiri. Pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan adanya persoalan dalam penyaluran tunjangan sebelum mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari pemerintah terkait.

‎

‎Sudarsono mengatakan persoalan tersebut akan ditelusuri melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Hal itu penting karena pendidikan dasar menjadi bagian dari kewenangan pemerintah kabupaten sehingga penyelesaian persoalan perlu melibatkan pihak terkait di tingkat daerah.

‎

‎“Kami belum mengetahui secara pasti letak kendalanya, namun informasi ini menjadi masukan penting bagi kami untuk ditelusuri lebih lanjut melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

‎

‎Ia menilai perhatian terhadap tenaga pendidik di wilayah terpencil perlu terus diperkuat. Tunjangan bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah dengan kondisi khusus menjadi salah satu bentuk dukungan agar pelayanan pendidikan tetap berjalan.

‎

‎“Pendidikan dasar berada di bawah kewenangan kabupaten,” tegas Sudarsono.

‎

‎Sudarsono berharap koordinasi yang dilakukan nantinya dapat memperjelas status Tumbang Langkai serta kendala yang menyebabkan tenaga pendidik belum menerima tunjangan 3T. Jika terdapat persoalan administratif maupun penetapan wilayah, hal tersebut diharapkan dapat segera diketahui dan dicarikan penyelesaian.

‎

‎Pemerataan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana sekolah. ”Keberadaan serta kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah terpencil juga menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak di daerah mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” pungkasnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *