Kapuas

Di Kabupaten Kapuas Terpantau 654 Titik Api

68
×

Di Kabupaten Kapuas Terpantau 654 Titik Api

Sebarkan artikel ini
RAPAT : Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi tindaklanjut penetapan Status Tanggap Darurat Bencana kekeringan dan karhutla.

KUALA KAPUAS – Berdasarkan hasil rapat koordinasi tindaklanjut penetapan Status Tanggap Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di wilayah Kabupaten Kapuas terpantau ada 654 titik api yang tersebar di 54 Desa dan 11 Kecamatan. Kecamatan Mantangai menjadi Kecamatan dengan titik api terbanyak dengan 403 titik api.

Jumlah titik api tersebut tercatat hingga 1 September 2026. Hingga saat ini diperkirakan jumlah titik api di Kabupaten Kapuas bertambah. Mengingat karhutla di beberapa desa masih terus terjadi. Sementara hujan yang diharapkan dapat memadamkan api masih belum terjadi.

Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas beberapa hari lalu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Hadir dalam rapat itu Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangeran S Pandiangan.

Kepala Dinas Kesehatan dr Agus Waluyo, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jendrawan, perwakilan Kodim 1011/Klk dan sejumlah kepala organisasi Perangkat Daerah dan intansi terkait tampak turut hadir dalam rapat tersebut.

Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kapuas, selama 14 (Empat Belas) hari terhitung sejak tanggal 2 September 2026 sampai dengan 15 September 2026 dan dapar diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi.

Sementara itu BPBD Kabupaten Kapuas menyiapkan rencana operasi penanganan Karhutla dan kekeringan melalui pembangunan Posko Induk dan Posko Sekretariat/Crisis Center di Kantor BPBD Kabupaten Kapuas.

Pos lapangan juga direncanakan di Kecamatan Kapuas Murung, Kapuas Barat, Desa Katunjung dan Tidore.

Dalam rapat terungkap kondisi kekeringan juga telah berdampak terhadap ketersediaan air bersih masyarakat. Perumdam Kabupaten Kapuas memberlakukan sistem pengaliran air bersih secara bergilir sejak 11 Agustus 2026 akibat intrusi air laut ke Sungai Kapuas Murung yang menyebabkan kualitas air baku menjadi asin.

Untuk wilayah yang tidak terjangkau aliran, dilakukan distribusi air menggunakan mobil tangki, injeksi ke jaringan pipa serta pembagian langsung ke rumah pelanggan yang membutuhkan.

Sekda Kapuas meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait terus meningkatkan pemantauan hotspot dan kejadian Karhutla, memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, serta memastikan masyarakat terdampak kekeringan mendapatkan dukungan air bersih.

Selain itu, langkah operasi meliputi pemadaman darat, pengecekan hotspot dan informasi Karhutla, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di lokasi rawan Karhutla, mengaktifkan ruang oksigen, serta mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *