Kapuas

Bahas Karhutla, Bupati Rakor Bersama Kemenko Polkam

37
×

Bahas Karhutla, Bupati Rakor Bersama Kemenko Polkam

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN : Bupati Kapuas bersama Dandim 10111/Klk, Kapolres Kapuas dan Sekda Kapuas mengikuti Rakor secara daring bersama Kemen Polkam RI. Alx

KUALA ​KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Bupati Kapuas dan diikuti oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., bersama Dandim 1011/Klk Letkol Inf Deky Febrianto, Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai. 

​Rakor daring yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) ini difokuskan pada penguatan sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak swasta pemegang perizinan lahan.

Penanganan puncak Karhutla pada musim kemarau tahun 2026 menjadi perhatian krusial. Rakor ini dirancang untuk menyatukan langkah antisipasi serta mitigasi antara pemerintah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) maupun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

​Melalui konsolidasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan operasional di lapangan, memperketat pengawasan area rawan, serta mempercepat respons penanganan jika terjadi titik api (hotspot) di area perkebunan dan konsesi hutan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga potensi Karhutla dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *