DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Siap Kawal WPR

44
×

DPRD Gumas Siap Kawal WPR

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Gumas Herbert Y Asin. foto: ist

Asosiasi Penambang Rakyat Siap Menghadap Presiden Prabowo

KUALA KURUN – Perjuangan untuk mendapatkan legalitas pertambangan rakyat di Kabupaten Gunung Mas terus bergerak. Usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) hingga izin pertambangan rakyat (IPR) kini telah dibawa ke tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan sampai ke Komisi XII DPR RI.

Ketua Komisi II DPRD Gumas Herbert Y Asin mengatakan, pihaknya terus mengawal aspirasi masyarakat penambang rakyat agar mendapatkan kepastian hukum dan tidak terus berada dalam ketidakjelasan.

“Prinsipnya kalau dari aspek regulasi, ini masih memenuhi harapan kita. Karena katanya masih dalam konsep usulan. Terkait pengesahan IPR, kemarin dari beberapa kabupaten termasuk Gunung Mas, pihak Pemprov Kalteng dan pusat menyuruh menambahkan usulan wilayah WPR sekaligus,” kata Herbert, Rabu (26/8/2026) lalu.

Menurut dia, pemerintah pusat saat ini masih memberikan ruang bagi daerah melengkapi usulan WPR. Untuk itu, masyarakat diminta tak terburu-buru. Sebab proses itu masih menunggu seluruh usulan wilayah dari kabupaten lain.

Herbert menjelaskan, Pemprov Kalteng minta agar tambahan wilayah WPR tidak diajukan bertahap. Seluruh usulan yang diperlukan diharapkan segera disampaikan sekaligus, sehingga proses revisi dapat dilakukan menyeluruh.

“Kalau diusulkan sekian sekarang, kemudian tiba-tiba ada lagi tambahan dari masyarakat, untuk menambahkan wilayah itu, maka dari pihak Pemprov mengatakan jangan bertahap. Sekalian saja, sehingga mereka menunggu revisi-revisi sampai akhir tahun 2026 terkait wilayah itu,” ujarnya.

Setelah seluruh proses revisi rampung, kata Herbert, Kementerian ESDM direncanakan melakukan penetapan wilayah pada awal 2027. Namun, DPRD Gunung Mas sebenarnya berharap proses tersebut tidak harus menunggu perubahan atau revisi berikutnya.

Di tengah pengusulan WPR tersebut, perjuangan penambang rakyat Gumas juga mulai diarahkan langsung ke pusat. Melalui Asosiasi Penambang Rakyat Kalteng, pihaknya telah melayangkan surat kepada Staf Khusus Presiden untuk meminta kesempatan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto. “Mungkin mereka menerima kita di sana paling sekitar 25 sampai 30 orang. Mungkin pertemuan ini langsung bertemu dengan Pak Presiden, dan mungkin itulah kita langsung menyampaikan keinginan para penambang rakyat di Gunung Mas ini khususnya,” ujar Herbert. (nya/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *