DPRD Gunung Mas

Fraksi Perindo Desak Perubahan APBD Tak Sekadar Angka

53
×

Fraksi Perindo Desak Perubahan APBD Tak Sekadar Angka

Sebarkan artikel ini
MENYAMPAIKAN : Anggota DPRD Gunung Mas Singong membacakan pandangan Fraksi Perindo pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (26/8/2026). SEPANYA/RADAR KALTENG

KUALA KURUN – Fraksi Perindo di DPRD Kabupaten Gunung Mas minta pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah didorong tidak hanya melakukan perubahan angka anggaran saja. Tapi harus memastikan setiap program yang telah ditetapkan segera dieksekusi secara tepat dan terukur.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Perindo melalui Juru Bicara Singong dalam Rapat Paripurna ke-II Tahun 2026, Rabu (26/8/2026). Fraksi Perindo memberikan sejumlah masukan sekaligus catatan penting sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah dalam pelaksanaan perubahan APBD.

Salah satu perhatian utama Fraksi Perindo adalah percepatan program unggulan tambun bungai yang menjadi bagian dari grand strategy pembangunan Gumas dalam RPJMD 2025–2029.

Menurut dia, Fraksi Perindo mendukung program tambun bungai yang mengusung visi Gumas maju, sehat, cerdas, mandiri dan bermartabat. Namun dukungan tersebut harus dibarengi pelaksanaan konkret dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Alokasi penambahan belanja modal harus difokuskan secara cepat dan tepat pada pemeliharaan serta penanganan kerusakan jalan-jalan prioritas yang menghubungkan pusat ekonomi dan desa-desa terisolir,” tegas Singong.

Menurut Fraksi Perindo, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kunci membuka akses masyarakat, memperlancar mobilitas dan memperkuat konektivitas antara pusat ekonomi dengan wilayah pelosok.

Selain itu, pelayanan dasar jangan berhenti pada administrasi infrastruktur. Fraksi Perindo menyoroti pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), khususnya sektor pendidikan dan kesehatan. Penajaman anggaran, kata Singong, harus mampu menjamin masyarakat memperoleh pelayanan dasar sesuai ketentuan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Fraksi Perindo minta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan pustu, termasuk ketersediaan sarana pendidikan di wilayah pelosok. “Pemenuhan SPM harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif,” ujarnya.

Dalam sektor pendapatan, Fraksi Perindo mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Meski target PAD secara keseluruhan tidak mengalami perubahan pagu, potensi penerimaan dinilai masih perlu digali secara maksimal. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *