Kalimantan Tengah

Tarif Rp5.500 Jadi Perjuangan Driver Online Kalteng

161
×

Tarif Rp5.500 Jadi Perjuangan Driver Online Kalteng

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPD Organda Divisi Khusus, Ari Hartanto saat diwawancarai usai pertemuan di Dishub Kalteng, Rabu (26/8/2026). RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Nasib pengemudi transportasi online roda empat di Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan sekadar meminta kenaikan pendapatan, para driver mendorong pemerintah menetapkan tarif yang dinilai lebih sesuai dengan tingginya biaya operasional di daerah.

Tuntutan itu disampaikan komunitas driver online roda empat se-Kalteng saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Rabu (26/8/2026).

Salah satu poin utama yang dibawa yakni kenaikan tarif batas bawah dari Rp3.600 menjadi Rp5.500.

Sekretaris DPD Organda Divisi Khusus, Ari Hartanto, mengatakan angka tarif saat ini dinilai belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi pengemudi.

Terlebih, pengemudi harus menanggung sendiri berbagai kebutuhan operasional kendaraan.

“Kalau dihitung dengan inflasi sekarang, tarif yang ada belum bisa mensejahterakan driver. Ada biaya perawatan kendaraan dan biaya lainnya, sementara biaya operasional di Kalimantan berbeda,” ucapnya usai pertemuan.

Kondisi Geografis dan Biaya Operasional Jadi Pertimbangan

Menurutnya, kondisi geografis dan biaya operasional di Kalteng perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif transportasi online.

Karena itu, penyesuaian tarif dinilai penting agar pengemudi tetap dapat menjalankan pekerjaan tanpa mengabaikan biaya perawatan kendaraan.

Selain tarif, persoalan lain yang dianggap mendesak adalah minimnya keberadaan aplikator secara langsung di daerah.

Para driver meminta perusahaan aplikasi transportasi online memiliki kantor perwakilan atau administrator di Kalteng sehingga persoalan di lapangan dapat lebih cepat dikoordinasikan.

“Kami meminta kantor aplikasi online hadir di Kalteng untuk mempermudah koordinasi bagi driver dan operator terkait kesulitan atau kendala yang dihadapi driver,” jelasnya.

Ari menegaskan, komunitas pengemudi juga ingin dilibatkan dalam penyusunan regulasi transportasi online.

Ia menyebut draft aturan terkait tarif dan transportasi online telah selesai dibuat dan selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalteng.

Dalam waktu sekitar sepekan, pihaknya berharap dapat kembali melakukan audiensi bersama Gubernur Kalteng dengan membawa perwakilan pengemudi.

Pembahasan tersebut nantinya tidak hanya menyangkut roda empat, tetapi juga pengemudi transportasi online roda dua.

“Kami akan upaya menghubungi aplikator. Mungkin ada yang bisa dibawa koordinasi, tetapi ada juga yang bandel. Kami sedang memperjuangkan agar aplikator bisa menyesuaikan,” tegas Ari.

Persoalan tersebut juga akan dibawa ke Munas Organda di Batam.

Ari berharap pembahasan di tingkat nasional dapat mendorong kebijakan tarif dan perlindungan pengemudi transportasi online yang lebih merata, mengingat persoalan biaya operasional dan kesejahteraan driver juga terjadi di berbagai daerah. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *