DPRD Kalimantan Tengah

‎Banggar Pangkas Dana Hibah Puluhan Miliar

38
×

‎Banggar Pangkas Dana Hibah Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng dana hibah yang diajukan Pemprov Kalteng hingga puluhan miliar. Rancangan awal dana hibah sebesar sebesar Rp318,44 miliar lebih, setelah dirasionalisasi tinggal Rp 269,26 miliar lebih.

“Hasil pembahasan mengidentifikasi potensi pengurangan dana hibah menjadi Rp 49.18 M,” kata Anggota Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah Jumat (21.8).

Ia menilai rasionalisasi belanja hibah dalam APBD 2027 menjadi langkah penting untuk membuka ruang fiskal bagi kebutuhan pembangunan daerah. Penyisiran terhadap anggaran hibah dilakukan agar belanja daerah dapat disusun lebih selektif sesuai kemampuan keuangan dan prioritas pembangunan.

‎Siti Nafsiah mengatakan hasil penyisiran menunjukkan terdapat ruang anggaran yang dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas.

“Dari pembahasan yang dilakukan, belanja hibah mengalami rasionalisasi. Ruang fiskal yang diperoleh kemudian dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan belanja yang menjadi prioritas daerah,” katanya, Jumat (21/8).

‎

‎Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Banggar bersama pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja. Dengan ruang fiskal yang terbatas, setiap komponen anggaran perlu dicermati agar dana yang tersedia tidak habis pada belanja yang kurang mendesak.

‎

‎Dalam pembahasan 14 dan 15 Agustus 2026, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendalaman dan penyisiran terhadap belanja hibah, baik berupa uang maupun barang. Dari rancangan awal sebesar Rp318,44 miliar lebih, hasil pembahasan mengidentifikasi potensi pengurangan menjadi Rp269,26 miliar lebih.

‎

‎Nafsiah menegaskan, pengurangan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari penataan komposisi APBD, bukan semata-mata pemotongan belanja. Anggaran yang berhasil dirasionalisasi dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program yang berdampak lebih luas terhadap pelayanan dan pembangunan.

‎

‎“Kita ingin setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat yang jelas. Karena itu, ketika ada ruang fiskal dari hasil rasionalisasi, anggaran tersebut harus dikembalikan untuk memperkuat kebutuhan pembangunan yang memang menjadi prioritas,” tegasnya.

‎

‎Dalam hasil pembahasan, ruang fiskal dari rasionalisasi hibah digabung dengan tambahan target pendapatan daerah yang mencapai Rp176,45 miliar lebih. Total ruang fiskal yang diperoleh mencapai Rp445,71 miliar lebih dan diarahkan antara lain untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur, penguatan belanja modal sebesar Rp259 miliar serta tambahan belanja bagi hasil kabupaten/kota Rp186,71 miliar lebih.

‎

‎DPRD Kalteng berharap hasil rasionalisasi tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat program prioritas, terutama belanja yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Penataan hibah juga diharapkan menjadi bagian dari pengelolaan APBD yang lebih efisien, sehingga ruang fiskal yang tersedia memberi manfaat lebih besar bagi daerah.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *