DPRD Kalimantan Tengah

‎Pesan Dewan Kebutuhan Guru Jangan Diganggu

39
×

‎Pesan Dewan Kebutuhan Guru Jangan Diganggu

Sebarkan artikel ini
‎BERJABAT TANGAN : Wakil Gubernur Kalteng berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto usai rapat Paripurna ke 7. FOTO:BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto  mengatakan kedua sektor tersebut dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat sehingga tetap membutuhkan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.

‎

‎Ia menegaskan kebutuhan tenaga pendidik harus tetap menjadi perhatian pemerintah meski efisiensi anggaran masih dilakukan. Menurutnya, pengurangan anggaran semestinya diarahkan pada kegiatan yang tidak terlalu mendesak, bukan menghambat pemenuhan tenaga pelayanan dasar.

‎

‎“Kalau tenaga guru dan tenaga kesehatan semestinya tidak terkena efisiensi terkait dengan pegawai. Yang diefisiensi itu adalah kegiatan yang tidak perlu dan hanya  kegiatan   yang memang menunjang,” ujarnya, Selasa (18/8).

‎

‎Ia menilai keberadaan guru merupakan bagian dari urusan wajib pemerintah yang tidak bisa ditunda. Ketika sebuah sekolah kekurangan tenaga pengajar, proses pembelajaran ikut terganggu dan pada akhirnya berdampak terhadap kualitas pendidikan yang diterima peserta didik.

‎

‎Sugiyarto menegaskan, pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran dan kebutuhan masing-masing daerah. Pola tersebut penting agar pengadaan tenaga pendidik tidak hanya melihat jumlah kekurangan saat ini, tetapi juga memperhitungkan jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun.

‎

‎“Walaupun mungkin bertahap, artinya mungkin tahun ini berapa, tahun depan berapa, dan seterusnya, sehingga ada keseimbangan antara yang pensiun dan yang diterima,” katanya.

‎

‎Menurutnya, persoalan perencanaan menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki. Kekurangan tenaga pendidik yang dihitung saat ini belum tentu sama ketika formasi tersebut terealisasi beberapa tahun kemudian, karena pada rentang waktu tersebut kembali ada guru yang memasuki masa pensiun.

‎

‎“Ini kadang-kadang yang jadi masalah dalam perencanaan sekarang. Misalkan sekarang kurang 100 guru. Setelah itu pemerintah menyusun skemanya dan akan terealisasinya dua tahun lagi, selama rentan itu ternyata banyak guru yang pensiun,” ucapnya.

‎

‎Dengan demikian, DPRD Kalteng mendorong pemerintah menyusun perencanaan kebutuhan guru secara lebih berkelanjutan. Data kebutuhan dan proyeksi pensiun perlu menjadi dasar dalam pengusulan formasi agar efisiensi tidak mengorbankan keberlangsungan pelayanan pendidikan di daerah.(sep)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *