PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan penuh dalam menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah cepat ini dibuktikan dengan turun langsungnya jajaran kepolisian ke lapangan guna mengatasi munculnya sebaran titik api di wilayah hukumnya. Senin (24/08/2026) sore.
Upaya tanggap darurat tersebut menyasar kawasan rawan Karhutla di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Petugas gabungan bergerak melakukan penyisiran, penanganan pemadaman api, hingga pembasahan intensif pada areal gambut bekas sisa kebakaran guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi menyala kembali.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, menyampaikan bahwa tindakan pemadaman dan pembasahan ini dilakukan secara masif dengan mengoptimalkan seluruh sarana prasarana yang ada. Pengawasan udara menggunakan drone serta penyemprotan air bertekanan tinggi dikerahkan untuk mempermudah pemetaan dan pemadaman di area yang sulit dijangkau.
“Sinergi dan ketanggapan personel di lapangan menjadi kunci utama agar api tidak meluas dan merembet ke kawasan pemukiman maupun lahan produktif masyarakat. Pembasahan lahan bekas terbakar juga sangat vital mengingat karakter tanah gambut yang mudah menyimpan bara api di bawah permukaan,” ujar Kapolres di lokasi kegiatan.
Aksi tanggap ini diharapkan dapat menekan potensi bahaya asap serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau secara berkelanjutan.












