DPRD Kalimantan Tengah

‎DPRD Kalteng Sebut PT PLN Ingkar Janji

48
×

‎DPRD Kalteng Sebut PT PLN Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno MandouwBUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA –  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih memberlakukan pemadaman bergilir di wilayah Kalteng. Padahal saat pertemuan dengan DPRD Kalteng jajaran manajer PT PLN menjanjikan awal Agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman bergilir.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw menegaskan PT PLN harus menjelaskan soal masih terjadinya pemadaman bergilir. Padahal di depan anggota dewan PLN berjanji awal Agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman begilir.

“Buktinya masih terjadi pemadaman bergilir. Ini bisa dikatakan sebagai bentuk pengingkaran janji. Karena sebelumnya sudah ada komitmen dari petinggi PLN bahwa maksimal pada awal bulan, kalau tidak salah tanggal 5, pemadaman sudah dihentikan,” katanya, Senin (10/8).

‎Ia menyebut, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak terhadap berbagai sektor yang bergantung pada pasokan listrik. Masyarakat harus menyesuaikan aktivitas ketika listrik padam, termasuk pelaku usaha yang membutuhkan listrik untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.

“Ini tentunya menjadi tanda tanya besar. Mungkin Komisi II nanti akan berkoordinasi dengan pimpinan dan rekan-rekan di Komisi II untuk memanggil pihak terkait mengenai persoalan ini,” tegas Hero.

‎Hero menilai persoalan pemadaman tidak boleh dianggap sebagai gangguan biasa karena dampaknya dirasakan secara luas. Bahkan, anggota DPRD juga turut merasakan langsung kondisi tersebut ketika pemadaman terjadi.

“Ini memang merupakan kerugian bagi masyarakat. Kerugiannya mungkin tidak terlihat secara langsung, tetapi sangat luar biasa dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat dalam arti semua kalangan, termasuk seperti saya pribadi juga merasakan dampak pemadaman listrik,” ujarnya.

‎DPRD Kalteng mendorong PLN terbuka menyampaikan kondisi kelistrikan yang sebenarnya kepada masyarakat. Kejelasan mengenai penyebab pemadaman, apakah akibat gangguan jaringan atau keterbatasan pasokan energi, hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *