DPRD Palangka Raya

Bahas Perubahan KUA-PPAS, PAD Tetap Rp 339 Miliar

44
×

Bahas Perubahan KUA-PPAS, PAD Tetap Rp 339 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi.

PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, dalam pembahasan tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyampaikan paparan terkait pendapatan dan belanja daerah.

Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, terdapat sejumlah penambahan anggaran.

“Intinya, dalam APBD Perubahan ini terdapat beberapa penambahan anggaran,” kata Subandi usai rapat pembahasan, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, salah satu penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja Kota Palangka Raya. Terutama pelayanan publik dan sektor lainnya.

Selain itu, terdapat pula Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta anggaran sejumlah kegiatan pokok perangkat daerah (PD) yang belum masuk APBD murni.

“Dana untuk kegiatan-kegiatan pokok dari perangkat daerah yang sebelumnya belum masuk APBD murni, dimasukkan dalam APBD Perubahan,” ujarnya.

Subandi menyampaikan, pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut masih akan dilanjutkan. Banggar bersama TAPD kembali melakukan pembahasan, khususnya terkait pendapatan daerah secara umum maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menyoroti rancangan PAD yang hingga kini belum mengalami perubahan. Nilainya masih berada di kisaran Rp 339 miliar. “Dalam rancangan KUA-PPAS, untuk PAD tidak ada perubahan. Nilainya masih tetap sekitar Rp339 miliar sekian,” jelasnya.

Banggar, lanjut Subandi, akan mengevaluasi capaian pendapatan daerah hingga Agustus 2026. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana target pendapatan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS diperkirakan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Selain pembahasan pada Senin, agenda tersebut juga akan dilanjutkan hingga Selasa dan kemungkinan sampai Rabu.

Subandi juga memastikan peluang perubahan maupun penambahan anggaran masih terbuka selama pembahasan berlangsung. Hal itu dimungkinkan setelah Banggar menerima paparan dan kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *