DPRD Kalimantan Tengah

‎Kontribusi Minim, Fredy Dorong Evaluasi BUMD

44
×

‎Kontribusi Minim, Fredy Dorong Evaluasi BUMD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kinerja seluruh badan usaha milik daerah (BUMD). Pasalnya badan usaha milik pemerintah itu kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering menegaskan evaluasi terhadap perusahaan plat merah itu sebaiknya harus dilakukan. Karena peluang usaha yang dimiliki BUMD cukup besar, namun hasil yang diberikan hingga kini masih belum sesuai harapan.

“Kami terus mendorong agar seluruh BUMD, baik Bank Kalteng, Jamkrida, maupun PT Banama Tingang Makmur, mampu menunjukkan kinerja yang optimal. Sebenarnya peluangnya cukup banyak, termasuk menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar maupun memanfaatkan jalur distribusi barang dan jasa,” ujarnya, Jumat (7/8).

‎Menurut Freddy, peluang tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperluas usaha sekaligus meningkatkan keuntungan perusahaan.

Namun, kontribusi sejumlah BUMD masih belum maksimal, sehingga DPRD menilai diperlukan pembenahan strategi bisnis dan penguatan manajemen agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

‎Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi pertimbangan DPRD Kalteng dalam melihat kebijakan penyertaan modal.

Kemampuan APBD yang terbatas membuat pemerintah daerah tidak bisa terus memberikan tambahan modal tanpa melihat terlebih dahulu perkembangan kinerja perusahaan penerima.

“Kalau Bank Kalteng tentu ada mekanisme dan perhitungannya sendiri karena sudah terbukti memberikan manfaat dan keuntungan bagi daerah. Namun untuk BUMD lainnya, dua hingga tiga tahun terakhir praktis tidak ada penyertaan modal baru,” kata Freddy.

‎Menurutnya, keputusan memberikan modal kepada BUMD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas serta prospek usaha yang dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran, setiap penggunaan APBD harus benar-benar memberikan hasil yang sebanding bagi daerah.

‎Freddy menambahkan, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap direksi tetap menjadi kewenangan eksekutif.

“Komisi I DPRD Kalteng akan menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong agar setiap BUMD menyusun langkah perbaikan yang terukur, sehingga ke depan tidak hanya bergantung pada dukungan modal pemerintah,” ucapnya.

‎DPRD Kalteng berharap evaluasi kinerja tersebut dapat mendorong BUMD lebih mandiri dalam mengembangkan usaha.

Perusahaan daerah juga diharapkan mampu menangkap peluang kemitraan dan pasar yang tersedia agar kontribusi terhadap perekonomian serta pendapatan daerah semakin nyata.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *