Kotawaringin Barat

Pendapatan Diproyeksikan Rp 1,415 Triliun

66
×

Pendapatan Diproyeksikan Rp 1,415 Triliun

Sebarkan artikel ini
KESEPAKATAN : Wakil Bupati Kobar Suyanto dan Ketua DPRD Mulyadin memperlihatkan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 setelah ditandatangani bersama di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotawaringin Barat, Senin (3/8/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Pemkab dan DPRD Kobar Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (3/8/2026).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin yang dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2027.

Juru Bicara Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin menyampaikan, hasil pembahasan bersama TAPD menyepakati target pendapatan daerah tahun 2027 ditetapkan Rp1.415.016.235.000. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan rancangan KUA dan PPAS sebelumnya yang diajukan pemerintah daerah.

“Target pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp442.947.794.000 dan pendapatan transfer Rp972.068.441.000. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp16.361.279.000 dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” sebutnya.

Sementara Wakil Bupati Kobar Suyanto minta seluruh perangkat daerah agar lebih serius mengoptimalkan PAD. Menurutnya, setiap rupiah pendapatan yang tidak tercapai akan berpengaruh dalam kemampuan membiayai belanja daerah.

“Optimalisasi PAD bukan berarti semata-mata menaikkan beban masyarakat. Yang harus kita lakukan adalah memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, memperbaiki tata kelola, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru,” tegasnya.

Suyanto mengatakan, arah kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 akan difokuskan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menyebut, belanja modal akan diarahkan untuk pemenuhan standar pelayanan minimum, infrastruktur produktif, pelayanan dasar, jalan, jaringan, irigasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta sarana pendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Usai penyampaian laporan Banggar, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027. Kesepakatan ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD 2027 sebelum dibahas pada tahapan berikutnya. (fit/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *