Pembayaran Pajak Kendaraan di PTSP Masih Manual
PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) perlu didukung dengan sistem pemungutan pajak yang modern, transparan, dan akuntabel. Karena ada beberapa sektor pembayaran pajak masih manual.
Seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, wajib pajak masih harus membayar pakai uang kas atau tunai. Sedangkan sistem transfer ataupun pembayaran digital lainnya belum bisa. Hal ini sempat dikeluhkan sebagian warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di tempat itu.
Karena itu, percepatan digitalisasi pengelolaan pajak daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sudarto mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah guna meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi, serta mempermudah pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel. Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu meminimalkan kesalahan pencatatan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Digitalisasi sistem pemungutan pajak perlu terus dipercepat. Dengan sistem yang terintegrasi, data akan lebih akurat, pengawasan lebih mudah, dan potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Sudarto menilai sistem digital memungkinkan pemerintah memantau transaksi dan realisasi penerimaan pajak secara lebih cepat dan transparan.
Di sisi lain, masyarakat juga akan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya melalui layanan yang praktis dan efisien.
Ia mengingatkan agar penerapan sistem digital turut diiringi dengan peningkatan keamanan data, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola sistem tersebut.
“Optimalisasi penerimaan pajak daerah akan berdampak positif terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” katanya.
Sudarto berharap percepatan digitalisasi perpajakan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (ifa/ens)












