DPRD Palangka Raya

Dewan Soroti Sampah Liar

56
×

Dewan Soroti Sampah Liar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA – Tumpukan sampah liar yang masih ditemukan di kawasan Jalan G.Obos XXIV, Kota Palangka Raya, menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Hap Baperdu.

Hap menilai persoalan tersebut membutuhkan kesadaran bersama, dengan meminta masyarakat mematuhi aturan pengelolaan sampah dan berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Hap, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta menyumbat saluran drainase yang dapat memicu banjir saat musim hujan.

“Masyarakat harus menaati peraturan yang berlaku terkait pengelolaan sampah. Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan yang dapat mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan apabila melihat ada pihak yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kepedulian warga menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Apabila diperlukan, masyarakat dapat mendokumentasikan pelanggaran melalui foto atau video sebagai bukti untuk dilaporkan kepada petugas maupun instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya pengawasan terhadap kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat.

“Dengan keterlibatan warga, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat akan lebih efektif,” terangnya.

Hap berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga kawasan Jalan G.Obos XXIV maupun wilayah lainnya di Kota Palangka Raya terbebas dari tumpukan sampah liar dan tetap menjadi lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman bagi seluruh warga. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *