Gunung Mas

Gumas Siaga Karhutla dan Persiapan Pilkades 2027

41
×

Gumas Siaga Karhutla dan Persiapan Pilkades 2027

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT : Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memimpin rapat di Kantor Bupati Gumas, Selasa (21/7/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak mau menunggu bencana datang. Saat kemarau dan suhu terus meningkat, pemerintah daerah bersama forkopimda langsung menetapkan status siaga II kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di saat yang sama, persiapan Pilkades Serentak 2027 juga mulai dipanaskan agar pesta demokrasi desa tak berubah menjadi sumber persoalan.

Keputusan strategis itu lahir dalam rapat koordinasi forkopimda yang dipimpin Bupati Gumas Jaya S Monong di Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (21/7/2026).

Didampingi Sekretaris Daerah Richard dan Kepala Badan Kesbangpol Jhonson Ahmad, rapat dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BINDA, BPBD, hingga kepala perangkat daerah terkait.

Setelah menerima paparan Kepala Pelaksana BPBD Gumas Karya mengenai perkembangan cuaca, potensi kebakaran, serta masukan aparat keamanan, pemerintah memutuskan menetapkan status siaga II (waspada bencana) yang berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Status tersebut bukan sekadar formalitas. BPBD Gumas akan kembali mengaktifkan posko siaga karhutla di Kuala Kurun, Tewah, Sepang, dan Rungan sebagai pusat koordinasi penanganan apabila terjadi kebakaran.

Bupati Jaya S Monong menegaskan seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, desa hingga damang kepala adat, wajib bergerak bersama mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Tak hanya Pemkab Gumas, katanya, perusahaan besar swasta (PBS) seperti perkebunan, kehutanan juga diminta tidak sekadar menjadi penonton. “Kami juga meminta seluruh PBS, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas agar mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dini dan bersinergi dengan tim di lapangan,” tegas Jaya.

Kendati dalam, rapat itu tidak hanya berbicara soal ancaman api. Pemda Gunung Mas juga mulai mengunci langkah menghadapi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027 yang akan berlangsung di 59 desa pada 12 kecamatan.

Tahapan awal akan dimulai pada 6 Agustus 2026, saat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang akan habis pada 6 Februari 2027. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *