Kapuas

Bapenda Kapuas Terima Pembayaran Pajak Tambang Pasir

38
×

Bapenda Kapuas Terima Pembayaran Pajak Tambang Pasir

Sebarkan artikel ini
TERIMA PAJAK : Bapenda Kapuas didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Ofra Yekamia, A.Md dan Kepala Subbidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Badriah, M.Sos, menerima pembayaran pajak tambang pasir.

KUALA KAPUAS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima pembayaran pajak tambang pasir CV. Muhammad Husien senilai total Rp. 20 juta. Pembayaran tersebut masuk ke rekening RKUD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui metode split payment sebagai Opsen MBLB.

Bukti pembayaran pajak itu diserahkan langsung Kepala Bapenda, Yaya, SP., ME., kepada Direktur Operasional CV. Muhammad Husien, Haji Muhiyar di ruang kerjanya, Kantor Bapenda Kapuas Selasa (21/7/2026).  Hadir dalam penyerahan itu Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Ofra Yekamia, A.Md dan Kepala Subbidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Badriah, M.Sos.

Pembayaran pajak CV. Muhammad Husien merupakan tindak lanjut dari sidak terpadu BPKP (Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Kalimantan Tengahdengan Bapenda Kapuas beberapa waktu lalu.

Kepala Bapenda, Yaya, SP., ME., menyampaikan ucapan terimakasih langsung kepada Direktur Operasional CV. Muhammad Husien, Haji Muhiyar yang dengan kesadaranya telah memenuhi kewajibanya untuk membayar pajak tambang pasir.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Bapenda Kapuas mengucapkan terima kasih atas pembayaran dan ketaatan pajak CV. Muhammad Husien,”ujarnya.

Usai penyerahan bukti bayar paja, acara dilanjutkan dengan acara ramah tamah sekaligus mendengarkan keluh kesah dan kendala pengusaha tambang pasir dalam menjalankan kegiatan usaha.

Yaya memahami kondisi usaha pertambangan pasir saat ini. Sementara Ofra menyarankan agar nanti pengusaha tambang pasir menyampaikan keluhan dan kendala usaha kepada Tim Optimalisasi PAD 2026 sektor tambang di bawah koordinasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng.

Rencananya tim dari provinsi  akan terjun  ke berbagai perusahaan pertambangan batuan dan pertambangan mineral zircon Minggu ini. Bapenda Kapuas termasuk ke dalam Tim Optimalisasi PAD sektor tambang. “Nanti disampaikan saja kendala kepada Tim karena hasil lapangan pasti akan dibawa sebagai rekomendaasi ke Gubernur,”ucap Ofra.

Beberapa waktu lalu BPKP Kalimantan Tengah bersama Bapenda Kapuas berhasil menemui Direktur CV. Nurul Indah, Haji Masliannor (Haji Allian), CV. Mitra Borneo Nusantara dan Direktur Operasional CV. Muhammad Husien serta meninjau langsung stockpile tambang pasir milik CV. Nurul Indah dan CV. Muhammad Husien.

Usai sidak tersebut, Haji Muhiyar mendapat bimbingan dan penyuluhan pajak MBLB dari Kasubbid Badriah, M.Sos yang juga merupakan istri Plt Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal ini hingga CV. Muhammad Husein sukarela membayar pajak sampai Juni 2026 ini. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *