DPRD Kalimantan Tengah

‎Rekrutmen Guru Baru Harus Diiringi Kepastian Anggaran

51
×

‎Rekrutmen Guru Baru Harus Diiringi Kepastian Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota agar rencana penambahan tenaga pendidik yang baru harus dibarengi kesiapan anggaran.

“Jangan sampai kebutuhan guru yang memang mendesak justru melahirkan persoalan baru karena pemerintah belum mampu menjamin pembiayaan gaji secara berkelanjutan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

Ia menilai persoalan utama bukan sekadar membuka rekrutmen guru, melainkan memastikan sumber pendanaannya. Kalangan dewan tidak mempermasalahkan pemerintah daerah melakukan rekrutmen tenaga kependidikan. Namu  tetap harus dibarengi dengan kesiapan anggaran. “Kalau memang ada kebijakan mengangkat guru, ya bagus saja kalau dananya ada,” katanya.

 Masalahnya, kata Sugiyarto untuk membayar PPPK paruh waktu saja masih bingung. Jika pemerintah daerah mau mengangkat honorer lagi, lantas anggaran dari mana? “Itu pertanyaannya. Harus jelas juga sumber anggarannya,” ujarnya, Jumat (17/7).

‎Menurut Sugiyarto, kebutuhan tenaga pendidik memang masih tinggi di berbagai daerah. Namun, kemampuan fiskal pemerintah tidak bisa diabaikan karena pengangkatan guru akan berdampak pada beban belanja pegawai dalam jangka panjang. Kondisi itu harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

‎Ia mengungkapkan, keterbatasan tenaga pengajar saat ini membuat sejumlah sekolah harus mengatur pembagian tugas secara tidak ideal. Ada beberapa kepala sekolah yang harusya hanya mengurus administrasi pendidikan sekolahnya harus ikut mengajar. Bahkan masih ada  satu guru yang memegang mata pelajaran lebih dari tiga.

Komisi III DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan sebelum membuka rekrutmen tenaga pendidik. Dengan demikian, kebutuhan guru di sekolah dapat terpenuhi tanpa menimbulkan ketidakpastian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik maupun stabilitas anggaran daerah.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *