DPRD Palangka Raya

Subandi Desak Perwali Videotron Rampung

69
×

Subandi Desak Perwali Videotron Rampung

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat diwawancarai awak media, Selasa (14/7/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan videotron di Kota Palangka Raya dinilai belum tergarap maksimal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera menuntaskan peraturan wali kota (perwali) sebagai landasan teknis agar sumber pendapatan tersebut dapat segera dioptimalkan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, hingga kini potensi pendapatan dari sektor videotron belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena aturan pelaksanaannya belum lengkap.

“Untuk Kominfo terkait videotron, potensi pendapatan itu belum terserap karena aturannya belum lengkap. Kami mendorong agar peraturan wali kota segera diselesaikan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Menurut Subandi, regulasi dasar sebenarnya telah tersedia melalui peraturan daerah. Namun, implementasinya masih membutuhkan aturan teknis berupa Perwali, disertai kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

“Perdanya sudah ada, tetapi masih perlu aturan teknis berupa perwali dan dukungan sarana prasarana agar bisa dijalankan secara maksimal,” katanya.

Selain penyelesaian regulasi, DPRD juga meminta adanya koordinasi yang lebih kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Dengan adanya kepastian aturan dan dukungan fasilitas, potensi pendapatan dari videotron maupun sektor lainnya diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah.

Subandi berharap berbagai kendala yang masih dihadapi OPD penghasil PAD dapat segera dituntaskan, sehingga target pendapatan daerah Kota Palangka Raya pada tahun anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *