PALANGKA RAYA – Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Sorotan itu cukup beralasan karena masih ada sejumlah perangkat daerah (PD) yang belum mampu memenuhi target penerimaan pada tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya Sudarto saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, baru-baru ini.
Sudarto mengungkapkan, ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum berhasil mencapai target pendapatan daerah. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan masih belum optimalnya penggalian potensi yang dapat menjadi sumber PAD.
“Masih terdapat tujuh SKPD yang tidak mencapai target. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya pengendalian potensi daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Sudarto.
Selain itu, Banggar juga menilai pengelolaan aset daerah masih perlu dibenahi agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD. Pemanfaatan aset milik pemerintah dinilai belum berjalan maksimal sehingga peluang menambah penerimaan daerah belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Banggar DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah. “Kami memandang perlu adanya penguatan digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Banggar berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber-sumber pendapatan sehingga target PAD pada tahun-tahun mendatang dapat tercapai secara lebih optimal. (ifa)












