DPRD Palangka Raya

Dewan Dorong Pengurangan Sampah Plastik

38
×

Dewan Dorong Pengurangan Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA – Upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dinilai harus menjadi gerakan bersama guna menekan ancaman pencemaran lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Hap Baperdu mengatakan, polusi plastik masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi ekosistem, mulai dari sungai, hutan, hingga lautan. Menurutnya, limbah plastik yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan merusak keseimbangan ekosistem.

“Polusi plastik masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi ekosistem, mulai dari sungai, hutan, hingga lautan,” kata Hap, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan, penanganan persoalan sampah plastik tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah nyata untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.

“Diperlukan langkah nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan, serta mendukung pelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hap juga menilai edukasi dan kampanye lingkungan perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan dan mengelola sampah plastik.

Selain itu, ia mendorong dukungan terhadap berbagai program pelestarian lingkungan, seperti pengurangan sampah plastik, penguatan sistem pengelolaan sampah, serta penggunaan produk yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *