DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Dalami LPj APBD 2025 Bersama Tujuh OPD

73
×

Dewan Dalami LPj APBD 2025 Bersama Tujuh OPD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

‎PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan pendalaman terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 bersama tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran, pelaksanaan program, hingga tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

‎Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan rapat gabungan yang digelar Kamis (9/7) merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Gubernur atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, Komisi III perlu memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan anggaran dari setiap OPD mitra. “Kami ingin mengetahui bagaimana realisasi anggaran tahun 2025, apa saja kendala yang dihadapi, kemudian bagaimana tindak lanjut terhadap catatan atau hasil pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.

‎Sugiyarto menjelaskan, hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan pembahasan di Banggar DPRD. “Catatan-catatan yang kami peroleh akan kami sampaikan kepada Banggar sebagai bahan laporan sebelum dibawa ke rapat paripurna,” katanya.

‎Dalam rapat  itu, Komisi III mengundang empat OPD mitra kerja. Setelah itu besoknya Komisi III kembali mengundang tiga OPD lainnya sehingga total terdapat tujuh OPD yang didalami secara langsung. Dari total 12 OPD mitra Komisi III, sebagian lainnya hanya diminta menyampaikan laporan secara tertulis karena dinilai tidak lagi memerlukan pendalaman.

‎Sugiyarto menegaskan pemanggilan OPD dilakukan secara selektif agar pembahasan lebih efektif dan difokuskan pada perangkat daerah yang masih membutuhkan klarifikasi terkait pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran. “Beberapa OPD sudah menyampaikan laporan secara tertulis, sehingga kami hanya memanggil yang dinilai masih memerlukan pendalaman,” jelasnya.

‎Komisi III berharap pembahasan LPJ APBD 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif bagi Banggar DPRD. Dengan demikian, proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Kalteng pada tahun-tahun berikutnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *