Untuk Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026
PANGKALAN BUN – Setelah diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), lima karya budaya daerah akhirnya direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2026. Kelima karya budaya asal Kobar ini meliputi Pantun Seloka, Coto Manggala, Nasi Adab, Kerupuk Basah, dan Bahasa Kutaringin.
Rekomendasi diterima berdasarkan kajian akademis dan penilaian Tim Ahli Warisan Budaya yang diumumkan dalam hasil sidang secara hibrida oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Tim memberikan rekomendasi sebagai tahapan menuju penetapan resmi surat keputusan (SK) kementerian terkait.
Pemerintah daerah lantas menyambut baik hasil sidang tersebut. Kepala Disdikbud Kobar, Muhammad Alamsyah mengatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bentuk capaian penting atas pengakuan kekayaan budaya daerah.
“Kami bersyukur lima usulan Warisan Budaya Takbenda yang diajukan memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Warisan Budaya. Mudah-mudahan Kementerian Kebudayaan dapat menetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sehingga semakin memperkaya khazanah warisan budaya dari Kobar,” katanya saat diwawancarai, Selasa (7/7/2026) lalu.
Menurut dia, pengusulan WBTb tidak hanya semata memperoleh pengakuan nasional, tetapi lebih dari itu sebagai bagian strategi pelestarian budaya agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Sejalan dengan upaya tersebut, pihaknya bahkan tengah menyiapkan peluncuran kurikulum muatan lokal yang di dalamnya memuat materi pewarisan budaya daerah.
“Kami akan segera meluncurkan kurikulum muatan lokal yang antara lain di dalamnya berisi materi terkait pewarisan budaya. Salah satu fokusnya adalah penguatan kembali revitalisasi bahasa ibu, yakni Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin,” terangnya.
Tak hanya itu, Disdikbud Kobar juga mendokumentasikan secara ilmiah kekayaan budaya daerah melalui penerbitan buku Kisah Manahan Gola Lapar: Jejak Sosio Kultural Coto Manggala. Buku hasil kolaborasi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Universitas Brawijaya itu telah diserahkan kepada Bupati Kobar, Nurhidayah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, kalangan akademisi Universitas Brawijaya, budayawan, tokoh adat, hingga masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap proses pengusulan hingga akhirnya memperoleh rekomendasi,” tutupnya. (fit)












